DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian Nota KUA PPAS RAPBD 2025
Nusantara xxiv, Batanghari –DPRD Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin memimpin rapat tersebut yang berlangsung di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batanghari, Senin (22/7/2024).
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar,Kabagops Polres, Pabung, Kejari, BPN, forkopimda, kepala OPD dilingkup Pemkab Batanghari dan undangan lainnya.
“Anita Yasmin menyampaikan rapat paripurna yang digelar ini merupakan proses legislasi yang sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Penyusunan KUA dan PPAS ini berdasarkan peraturan dan perundang undangan yang berlaku dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Rapat ini merupakan landasan langkah awal penyusunan RAPBD 2025. Untuk kita bisa menentukan prioritas alokasi anggaran dan pembangunan daerah Kabupaten Batanghari,” ujar Anita Yasmin”.
“Sementara Wakil Bupati Bakhtiar dalam menyampaikan nota pengantar, menyebutkan bahwa pada Tahun 2025 tema pembangunan Kabupaten Batanghari adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik’. Sedangkan target indikator ekonomi makro dijadikan acuan dan landasan dalam menentukan KUA dan PPAS.
“Adalah pertumbuhan ekonomi diestimasi sebesar 4,85- 5,01 persen, tingkat pengangguran terbuka diestimasi 3,5- 3,82 persen,” ungkapnya.
Untuk target capaian pembangunan, nilai tukar petani ditargetkan 140,01 Persen, persentase peningkatan wirausaha milenial 42,5 persen, tidak terjadinya konflik SARA, indeks kepekaan sosial 0,72 persen.
“Berdasarkan kebijakan pendapatan daerah tersebut, sehingga Plafon Anggaran Sementara Pendapatan Daerah pada adalah sebesar Rp1,6 Triliun, terdiri dari Rp399 juta pendapatan transfer Rp1,2 M, lain pendataan lain yang sah Rp3 M.
Sementara untuk belanja ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun, diantaranya dari belanja daerah alokasinya direncanakan belanja operasi Rp1 Miliar, belanja modal 432 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar, belanja transfer Rp 210 miliar,” terangnya
“Dari plafon belanja yang telah direncanakan tersebut dan dibandingkan dengan rencana pendapatan daerah di tahun anggaran 2024, terdapat defisit sebesar Rp37 M,” tutupnya.(Red)