KRONOLOGIS PT KAISAR JAYA SUMATRA, (KJS) Batu Bara Bathin XXIV Luncuk, Hilangkan Hak Hak Pemilik Lahan Stockpile.
NUSANTARA.XXIV.COM– Batang Hari/Jambi- Pihak PT KAISAR JAYA SUMATRA (KJS) Mugi Prayoga Direktur PT KJS Pihak pertama, Menghindar dari isi Surat Jual beli dengan pemilik lahan Remsidawati, Lahan tersebut yang akan dipergunakan untuk stok pail dan jalan angkutan Batu bara, yang didalam surat tersebut pemilik lahan ada hak untuk menampung uang parkir diatas tanah pribadinya, yang sudah di tanda tangani kedua belah pihak tanggal 5 April 2023.
Pantauan media ini di lapangan tanggal .8/8/2023, benar adanya lokasi stok pail di lahan bapak Aldi suami Remsidawati seluas kerang lebih 7 hektar di Kelurahan Durian Luncuk, kecamatan batin XXIV Kabupaten Batang Hari, yang di dalam surat tersebut tertuang bahwa pihak penjual lahan dan jalan masih memiliki hak atas parkir mobil angkutan Batu Bara..
Aldi pemilik lahan kepada media ini mengatakan.
selama operasi Batu bara kurang lebih 6 hari,uang parkir masih di Terima oleh pihak pertama dari penjual lahan, namun hari berikut nya pihak PT KAISAR JAYA SUMATRA (KJS) melalui humas Edi sugianto yang akrab di panggil codet, datang jumpai keluarga pemilik lahan M Taupik Akbar, Ponakan Aldi Pemilik lahan. Edi melarang Menerima uang Parkir, dengan mengatakan pungutan tersebut Pungutan liar (Pungli) .
Aldi menambahkan berapa hari kemudian Edi humas datang lagi ke lokasi dengan 2 oknum polisi , 1 .Trisna wahyudi Dibrata, 2, Rio dengan maksud
untuk mengawasi pihak perusahaan, yang saat itu sedang pembuatan parit jalan, antara dengan tanah yang di Peruntukan untuk parkir Batu bara. galian parit tersebut dengan tujuan mobil Batu bara tidak boleh di parkir di lahan kami,
Hari besoknya tuduhan pungli d perkuat Datang anggota satbrimob atas pengaduan PT.KJS pengamanan ada pungli d tambang batu bara PT.KJS .Tidak hanya itu Aldi juga berharap pada pihak perusahaan untuk dapat memenuhi perjanjian yang sudah disepakati bersama.. jika kami di katakan pungli itu tidak benar, kerena sudah tertuang dalam surat perjanjian,
Ia juga menegaskan dalam satu minggu ke depan semenjak berita ini disiarkan, jika perusahaan tetap dengan pendirian nya. sesuai perjanjian kami selaku pemilik lahan akan menutup akses jalan Batu bara dan langkah terakhir kami siap mengembalikan uang yang kami Terima dari perusahaan. tutup Aldi.(az-tim)