Luar Biasa..! Tim Opsnal Polres Merangin Berhasil Gagalkan Jaringan TPPO Internasional

Nusantaraxxiv|Merangin-Jajaran Satreskrim Polres Merangin berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2007 ttg TPPO.berdasarkan LP/A/24/VII/2023/spk/Polres Merangin/Polda Jambi tanggal 31 Juli 2023.
Tempat dan waktu awal kejadian di Pasar Bawah bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin pada Senin 31 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.
Adapun dengan identitas nama pelaku FAUZI JAMHONG Bin IDRUS(50) warga Desa Muaro panco barat kecamatan renah pembarat kabupaten Merangin,HAMDAN(37) warga sekancing kecamatan Tiang pumpung kabupaten Merangin.
Barang Bukti yang berhasil telah diamankan Uang sebesar Rp. 13.207.000,- (tiga belas juta dua ratus tujuh ribu rupiah),12 (dua belas) buah paspor,3 (tiga) lembar uang 1 ringgit,1 (satu) lembar stnk mobil rush warna putih no.pol bh 1080 fs atas nama hapazoh,1 (satu) unit mobil toyota rush warna putih BH 1080 FS,1 (satu) unit mobil innova warna hitam nomor polisi B 1887 FYD,1 (satu) buah kunci mobil toyota rush warna putih no.pol BH 1080 FS,1 (satu) buah kunci mobil toyota innova warna hitam no.pol B 1887 FYD dan 1(satu) buah Nota pemberangkatan.
Kronologis kejadian peristiwa tersebut diceritakan Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono,S.H.,M.H,” Pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 siang hari tim opsnal sat reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa ada sekitar dua belas orang yang akan di berangkatkan dari Kecamatan Sungai manau ke Malaysia dengan modus menggunakan pasport sebagai pelancong tenaga kerja di Malaysia,”ujar Mulyono.
Masih menurut keterangan Kasat reskrim Iptu Mulyono,S.H.,M.H,” selanjutnya sekitar pukul 17.30 Wib terduga pelaku PAUZI als JAMHONG dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil Toyota rush warna putih nomor polisi BH 1080 FS dan 1 (satu) unit mobil toyota innova warna hitam Nomor Polisi B 1887 FYD yang dikemudian RUDY (salah satu korban eksploitasi kerja)langsung akan mengangkut dua belas orang berangkat dari Sungai Manau hendak tujuan Malaysia via Pelabuhan di kota dumai melintas di pasar Bawah Bangko,”terang Mulyono.
“kemudian berhasil digagalkan oleh tim opsnal polres merangin dan langsung para korban dan terduga pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Merangin untuk proses lebih lanjut,”tutup Iptu Mulyono,SH.,M.H dalam keterangannya.(red)