Partai Gelora BatangHari Bernafas Lega,Berkas Pendaftaran Diterima KPU Batanghari.
NUSANTARA.XXIV.COM-BATANGHARI/JAMBI- Berkat Kerja Keras Ketua DPD Partai Gelora Batanghari JANGTI Beserta anggota nya, Akhirnya Berkas Pendaftaran Diterima,Setelah KPU RI menurunkan surat kepada KPU Batanghari dengan nomor surat 496/PL.01.4-SD/05/2023, Perihal pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten akibat kendala SILON atau lainnya, DPD Partai Gelora Batanghari kembali mengajukan berkas pendaftaran bacaleg, Kamis (18/05/2023).
Berkas pendaftaran yang diantarkan langsung oleh Ketua DPD Gelora Jangti didampingi sekretaris beserta anggota nya,diterima oleh KPU Batanghari setelah melalui verifikasi berkas.
Suasana mengharukan pun terjadi di ruang Aula KPU Batanghari, usai berkas diterima.
Jangti Ketua DPD Gelora Batanghari langsung melakukan sujud syukur, Sembari menangis bahagia atas diterimanya berkas pendaftaran tersebut.
Ketua KPU Batanghari, A Kadir menyebutkan, setelah menerima surat dari KPU RI, maka pihaknya dapat menerima kembali pengajuan berkas nama-nama bacaleg.
“Untuk berkas bacaleg yang belum lengkap namun sudah disampaikan melalui SILON, dapat kita terima dan mengakses kembali,” ujarnya.
Lanjutnya, KPU RI memberikan kesempatan dengan batas waktu 5 x 24 jam atau 5 hari terhitung pada tanggal 15 Mei 2023.
“Dan tadi, pada pukul 18.00 WIB, kita menerima berkas pendaftaran bacaleg DPD Partai Gelora, dan berkas dinyatakan lengkap. Tentunya tahapan selanjutnya yang kami lakukan adalah mem verifikasi kelengkapan berkas bacaleg,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Gelora Batanghari, Fazlur Rahman menyebutkan, “Sekarang, kami akan menunggu tahapan verifikasi dari KPU Batanghari. Kami berharap semua berjalan lancar dan kami bisa mengajukan bacaleg dengan sukses pada Pemilu 2024 nanti,” ujarnya.
Partai Gelora sendiri merupakan partai yang masih baru, namun berhasil memperoleh suara yang cukup besar pada Pemilu 2019 lalu. Di Provinsi Jambi, partai yang dipimpin oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ini berhasil mengumpulkan suara sebanyak 66.746 pada DPRD Provinsi, sedangkan untuk DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 255.259 suara.
Partai Gelora pun menjadi partai yang cukup menjanjikan di wilayah Batanghari, dengan dukungan masyarakat yang semakin meningkat. Dengan diterimanya berkas pendaftaran bacaleg Partai Gelora Batanghari oleh KPU, diharapkan partai ini bisa memenangkan banyak kursi pada Pemilu 2024 mendatang dan dapat menghasilkan kader-kader yang berkualitas untuk melayani rakyat.
Jurnalis (Sabli)
Partai Gelora BatangHari Bernafas Lega,Berkas Pendaftaran Diterima KPU Batanghari.
ANTEMNEWS.COM-BATANGHARI. Berkat Kerja Keras Ketua DPD Partai Gelora Batanghari JANGTI Beserta anggota nya, Akhirnya Berkas Pendaftaran Diterima,Setelah KPU RI menurunkan surat kepada KPU Batanghari dengan nomor surat 496/PL.01.4-SD/05/2023, Perihal pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten akibat kendala SILON atau lainnya, DPD Partai Gelora Batanghari kembali mengajukan berkas pendaftaran bacaleg, Kamis (18/05/2023).
Berkas pendaftaran yang diantarkan langsung oleh Ketua DPD Gelora Jangti didampingi sekretaris beserta anggota nya,diterima oleh KPU Batanghari setelah melalui verifikasi berkas.
Suasana mengharukan pun terjadi di ruang Aula KPU Batanghari, usai berkas diterima.
Jangti Ketua DPD Gelora Batanghari langsung melakukan sujud syukur, Sembari menangis bahagia atas diterimanya berkas pendaftaran tersebut.
Ketua KPU Batanghari, A Kadir menyebutkan, setelah menerima surat dari KPU RI, maka pihaknya dapat menerima kembali pengajuan berkas nama-nama bacaleg.
“Untuk berkas bacaleg yang belum lengkap namun sudah disampaikan melalui SILON, dapat kita terima dan mengakses kembali,” ujarnya.
Lanjutnya, KPU RI memberikan kesempatan dengan batas waktu 5 x 24 jam atau 5 hari terhitung pada tanggal 15 Mei 2023.
“Dan tadi, pada pukul 18.00 WIB, kita menerima berkas pendaftaran bacaleg DPD Partai Gelora, dan berkas dinyatakan lengkap. Tentunya tahapan selanjutnya yang kami lakukan adalah mem verifikasi kelengkapan berkas bacaleg,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Gelora Batanghari, Fazlur Rahman menyebutkan, “Sekarang, kami akan menunggu tahapan verifikasi dari KPU Batanghari. Kami berharap semua berjalan lancar dan kami bisa mengajukan bacaleg dengan sukses pada Pemilu 2024 nanti,” ujarnya.
Partai Gelora sendiri merupakan partai yang masih baru, namun berhasil memperoleh suara yang cukup besar pada Pemilu 2019 lalu. Di Provinsi Jambi, partai yang dipimpin oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ini berhasil mengumpulkan suara sebanyak 66.746 pada DPRD Provinsi, sedangkan untuk DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 255.259 suara.
Partai Gelora pun menjadi partai yang cukup menjanjikan di wilayah Batanghari, dengan dukungan masyarakat yang semakin meningkat. Dengan diterimanya berkas pendaftaran bacaleg Partai Gelora Batanghari oleh KPU, diharapkan partai ini bisa memenangkan banyak kursi pada Pemilu 2024 mendatang dan dapat menghasilkan kader-kader yang berkualitas untuk melayani rakyat.
Jurnalis (tim)