Pemilik Lahan Membantah Tuduhan Pungli Dari Pihak PT Kaisar Jaya Sumatra

NUSANTARA.XXIV.COM.–Batanghari./Jambi- Terkait kisruh perjanjian antara PT Kaisar Jaya Sumatera (PT KJS) dengan Remsidawati yang sempat tayang dibeberapa media online, Ahmad Rayhan Kurnia, SH, yang bertindak sebagai pendamping hukum PT. KJS memberikan hak jawab kepada awak media yang hadir di Caffee Mumtaz, kelurahan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Rabu, 09/08/2023.kepada media.
“Remsidawati” membantah tuduhan pt.kaisar (kjs) “Dalam perjanjian tersebut sudah jelas poin ketiga dalam isi surat perjanjian. Mobil yang bermuatan batubara (WAJIB) parkir dikantong parkir PT, KJS, tidak boleh parkir di luar kantong parkir PT. KJS.
Jadi Remsidawati,membenarkan,
pemilik kantong parkir adalah PT. KJS.
Yang pemilik lahan PARKIR Remsidawati saya jelasny. PT KJS dalam poin KE(1) Perjanjian :
1)-lahan Kanto PT. Kaisar jaya sumtra work shop dan mes PT.Kaisar jaya sumatra harus mengunakan lahan )AN: :Remdawati sebagi penjual lahan.stofel tidak boleh mengunakan atau membeli lahan orang lain.sesuai kesepakatan tidak d penuhi,
Remsidawati menjelaskan .
Persoalan PT. KJS melalui kuasa hukum k Rayhan.SH,mobil yang hanya melintas pun dipungut uang parkirnya, sementara mobil tersebut hanya lewat,
“Remsidawati danArdi suami istri membantah,sesuai ke sepakantan yg d tandatangani d atas meterai sah d akui Negara indonesia ,kami berhak menggambilkan jika mobil bermuatan batu bara.
Adapun Rayhan kuasa hukum pt.kjs,”Berdasarkan dokumentasi video yang diambil oleh salah satu orang perusahaan, seorang humas juga seorang PNS berkerja d PT.KJS alias codet yang membuat ricuh ,mobil muatan batubara memang benar sesuai dengan perjajian (WAJIB) membayar uang pakir, bukan yang melintas dipungut biaya parkir .
JelasRemsidawati danArdi.kepada media ini.
Pemasalahan PT. KJS sudah membuat laporan ke Polres Batanghari sesuai bukti pengaduan nomor: STBPP/143/VII/2023/Reskrim. Debagai pungli, Disini atas nama ibu Remsidawati terkait pungutan yang telah dilakukan. Remsidawati danArdi membantah ,mengutuk PT.KJS jelas mencemar nama baik dan PT.KJS mengelak dari perjanjian awal memohon lahan pakir ,jalan tambang batu bara untuk PT.KJS.
Persoalan PT. KJS sudah berupaya menyelesaikan+ masalah, ini secara kekeluargaan. Itu yang d tunggu- tunggu sampai sa,at ini tidak terbukti tutup Remsidawati dan Ardi.
(Az)