Tim Hukum Paslon 01 Bongkar Dugaan Kecurangan TSM, Seret ASN dan Penyelenggara Pemilu
BUNGO, 11 Desember 2024 – Panasnya atmosfer politik pasca-Pemilukada Kabupaten Bungo terus berlanjut. Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Dedy-Dayat, secara resmi menyampaikan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Rio (kepala desa), dan penyelenggara pemilu.
Menurut Alis Santalia, S.H., M.H., salah satu anggota tim hukum, bukti-bukti kecurangan telah diserahkan dalam bentuk video, rekaman suara, percakapan digital, hingga dokumen tertulis. “Kami telah mengidentifikasi pola kecurangan yang melibatkan sejumlah aktor strategis, mulai dari ASN yang dikendalikan langsung oleh bupati dan kepala dinas, hingga kepala desa yang terorganisir melalui Apdesi. Ini bukan lagi dugaan, tapi bukti konkret yang tidak bisa dibantah,” tegas Alis dengan nada penuh optimisme.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran ini tidak hanya melibatkan ASN, tetapi juga menyeret penyelenggara pemilu dari tingkat kabupaten hingga KPPS. “Keterlibatan penyelenggara pemilu menambah kompleksitas masalah ini. Kecurangan telah merusak prinsip dasar demokrasi di Kabupaten Bungo,” ungkapnya.
Gugatan ini diajukan sebagai respons terhadap berbagai laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh proses pemilu. Tim hukum Dedy-Dayat berharap Mahkamah Konstitusi dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keputusan yang adil.
Langkah ini mendapat sorotan luas karena kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dan penyelenggara pemilu sering kali menjadi isu laten dalam pelaksanaan Pemilukada di Indonesia. Jika terbukti, ini dapat menjadi preseden penting dalam menegakkan integritas pemilu di tingkat daerah.
“Kami percaya bahwa Mahkamah Konstitusi akan bertindak sesuai dengan amanah hukum. Ini bukan hanya tentang kemenangan satu pasangan calon, tetapi tentang masa depan demokrasi yang bersih dan berintegritas,” tutup Alis Santalia.
Gugatan ini diharapkan mampu menguak fakta-fakta tersembunyi di balik Pemilukada Bungo, dan publik kini menantikan langkah Mahkamah Konstitusi dalam memberikan keadilan bagi masyarakat. Drama politik ini jelas belum mencapai babak akhir.
(dikutip dari media online sigap91news.com)