Upacara Penurunan Bendera Sang Merah-putih dipimpin Kapolres Batanghari

Nusantara 24, Batanghari _ Perdana, Kapolres Batanghari AKBP Singgih Hermawan,S.I.K.,M.A.P. bertindak sebagai Inspektur pada momen hari besar Upacara Penurunan Sang Saka Merah Putih Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Tahun 2024 yang terselenggara di lapangan Alun-alun Kota Muara Bulian Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, Sabtu (17/08/2024).
Bertindak sebagai Komandan Upacara pada momen penurunan bendera Merah-putih HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Kapten Inf.Abdul Rauf.
Yang dihadiri langsung oleh Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief,S.E. Wakil Bupati Batanghari H.Bakhtiar,SP, Waka Polres Batanghari Kompol M.Ridha, Kasi Humas Polres Batanghari IPTU Simbang, Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda,S.I.K.,M.H. Kasat Narkoba IPTU Deri Eki Wicaksono,S.H. Kasat Samapta AKP Nixon, Kasi Propam Polres Batanghari IPTU Iswan Hadi, para Perwira Polres Batanghari, Asisten I, II, III Setda Batanghari, para Kepala OPD, Ibu Bhayangkari, Ibu TP.PKK Batanghari serta para undangan lainnya.
Sebelum penurunan bendera Merah-putih diikuti atraksi oleh grup Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Kabupaten Batanghari yang dilanjutkan Pagelaran Serenada yang di bawah binaan Bunda Zulva Fadhil.
Setelah itu, tepat pada pukul 17.00 penurunan bendera Merah-putih segera dimulai. Yang dilaksanakan oleh Pasukan Paskibraka Kabupaten Batanghari dengan cara langkah tegap dan hati-hati untuk diserahkan kepada Inspektur Upacara.
Upacara penurunan bendera bertujuan untuk menyimpan kembali bendera Merah Putih usai dikibarkan pada Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih adalah demi melindungi kehormatan Pusaka Negara tersebut. Sebab, Upacara Penurunan Bendera merupakan salah satu seremoni penghormatan Bendera Merah Putih.
Bendera Pusaka Merah Putih hanya dikibarkan saat pagi menjelang petang saat perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal tersebut diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.* (Red)