Wabup Hadiri Pemusnahan BB di Kejari Batanghari
Nusantara xxiv.com,Batanghari,-Kejaksaan Negeri Batanghari kembali memusnahkan barang bukti hasil rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap pada Rabu,(24/4/2024) di halaman kantor kejari Batanghari. Turut hadir wakil Bupati Batanghari H.Bakhtiar.SP, Kejari Batanghari beserta seluruh jajarannya, Kapolres Batanghari, ketua pengadilan negeri dan pengadilan agama Muara Bulian, Kepala BNNK Batanghari, Dandim 0415 Jambi, ketua DPRD Batanghari serta para tamu undangan lainnya.
Pemusnahan barang bukti hasil rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut,merupakan periode Desember 2023 sampai dengan April 2024. Diketahui sebanyak 13 perkara tindak pidana Narkotika terdiri dari barang bukti berupa, narkotika gol 1 bukan tanaman jenis sabu sabu dengan total seberat 75,73 gram, dan narkotika gol 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja kering seberat 42,49 gram, selain itu juga barang bukti yang disita alat hisap berupa pyrex pipet, baju,dompet,kotak rokok.
Menurut Kejari Batanghari M.Zubair.SH, disamping itu pula sebanyak 18 perkara gabungan dari pada perkara tindak pidana migas,perkara tindak pidana pembakaran hutan, perkara tindak pidana pembunuhan,perkara tindak pidana penggelapan dan perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak. Ia juga menambahkan ada 31 satu perkara terdapat 146 unit barang turut serta akan dimusnahkan.